Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Kph Sarmaida Rismawanty Lingga, S.E., M.M. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Kph
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sarmaida Rismawanty Lingga, S.E., M.M.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan pemohon;
  2. Memberi izin Kepada Sarmaida Rimawanty Lingga sebagai Wali atau Penerima Kuasa dari adik Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk pengurusan uang Pensiun Bapak Almarhum H. Jones Lingga dan pengurusan TASPEN Ibu Almarhum Florentina Asti Purwaningsih;
  3. Biaya Permohonan ini ditanggung oleh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak