Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Kph Hidayah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Kph
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hidayah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk menunjuk Pemohon menjadi Pengampu Bagi Suaminya yang ASTONIK untuk mengurus, mengambil, menerima, mengelola Dana Pensiun dari Suami Pemohon yang bernama ASTONIK dari PT. TASPEN dengan Nomor  131981771 yang akan dibayarkan melalui Rekening BANK Bengkulu  2010206038746 atas nama Suami Pemohon yang bernama ASTONIK;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak